![]() |
Ilustrasi |
Salatiga | Transsatu.com – Peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kota Salatiga semakin sulit dikendalikan. Meski aparat gencar melakukan razia, bisnis haram ini terus berkembang dengan cara yang lebih licik.
Investigasi transsatu.com mengungkap fakta mengejutkan: miras oplosan kini disamarkan sebagai jamu tradisional dan dijual bebas di lapak-lapak jamu.
Jamu atau Maut?
Modus baru ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang resah. Irwanto, aktivis dari LSM Pengamat Kesehatan Jateng, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan terkait peredaran miras ilegal yang dikemas dalam botol jamu.
"Kami ada aduan dari warga, lalu kami tindak lanjuti. Ternyata benar, miras ini dijual dengan nama dagang ‘Anggi’—singkatan dari Anggur dan Ginseng. Tapi isi sebenarnya jauh lebih berbahaya," ungkap Irwanto kepada wartawan transsatu.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan, produk ini diketahui mengandung campuran ciu, minuman beralkohol tradisional yang dapat merusak kesehatan, bahkan mematikan jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu.
Paguyuban Misterius di Balik Bisnis Haram
Lebih lanjut, Irwanto mengungkap fakta lain yang lebih mencengangkan. Peredaran miras oplosan ini bukanlah usaha individu, melainkan dijalankan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah paguyuban bernama Jamu Bagong.
"Ini bukan bisnis dadakan, mereka sudah lama beroperasi. Jaringan mereka rapi, sehingga sulit untuk diberantas," katanya.
Siapa yang Melindungi?
Pernyataan Irwanto makin mengejutkan saat ia menuding ada pembiaran dari pihak tertentu.
"Nama-nama owner dan penjual sudah kami kantongi. Tapi sejauh ini, tidak ada tindakan serius. Kami akan melaporkan hal ini ke Polda Jateng dan Mabes Polri," tegasnya.
Lebih dari sekadar kasus peredaran miras ilegal, Irwanto menekankan bahwa para pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan minuman keras, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan ini," tandasnya.
Kini, publik menunggu tindakan tegas dari aparat. Apakah jaringan ini akan terus dibiarkan beroperasi, atau akhirnya dibongkar hingga ke akarnya? Transsatu.com akan terus mengawal kasus ini.
Jurnalis : Setyanto
Post a Comment