Boyolali|TRANSSATU- 16 Januari 2025 – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal ditemukan di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penemuan ini mengejutkan banyak pihak, karena diduga kuat gudang tersebut telah beroperasi cukup lama tanpa terendus aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa Polres Boyolali belum bertindak?
Lokasi dan Modus Operasi Gudang Penimbunan
Menurut informasi yang beredar, gudang tersebut berlokasi di Jalan Metuk, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas di gudang itu terjadi hampir setiap hari.
Solar subsidi diduga diambil dari SPBU di Kabupaten Boyolali menggunakan kendaraan modifikasi yang dilengkapi tangki tambahan atau "kempu", kemudian disimpan di dalam gudang sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut milik PT BIMA PERKASA ENERGI. "Benar, itu gudang solar, dan diduga hasil 'ngasu' dari SPBU di Boyolali," ujarnya.
Kecurigaan terhadap Oknum Aparat, Bukti Sudah Ada tetapi Tak Ada Tindakan
Sejumlah bukti telah dikumpulkan, termasuk foto-foto lokasi penyimpanan dan catatan transaksi mencurigakan. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Kecurigaan publik semakin meningkat ketika muncul dugaan bahwa beberapa oknum aparat penegak hukum terlibat dalam praktik ilegal ini atau bahkan menerima suap dari pelaku penimbunan.
Desakan Warga: Polisi Harus Bertindak Tegas!
Meski kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan operasi ilegal tersebut. Masyarakat mulai merasa bahwa hukum tidak ditegakkan secara adil, dan seolah-olah ada pihak yang kebal hukum.
Warga setempat mendesak Polres Boyolali dan Polda Jateng segera mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, praktik ilegal ini akan terus merugikan masyarakat dan negara.
Masyarakat berharap aparat segera bertindak demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memastikan BBM subsidi digunakan sesuai peruntukannya.
(Redaksi)
Post a Comment