Boyolali,TransSATU.com– Proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging di Desa Repaking, Boyolali, yang dikerjakan oleh CV. Gigih Tender Bertiga dengan nilai kontrak Rp 1.525.000.000,00, menuai berbagai keluhan dari warga dan supleyer material. Ketua Lembaga ELBEHA BAROMETER, Guntur, S.H., menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari tunggakan pembayaran material hingga dugaan penyimpangan teknis, Senin (2/12/24).
Dalam keterangan persnya, Guntur menyampaikan bahwa kontraktor proyek, yang dipimpin oleh Giman Ragil, belum melunasi pembayaran material yang digunakan untuk pembangunan. Bahkan, ia menyebutkan adanya pemberian cek kosong kepada para supleyer.
"Saya sangat prihatin dengan warga dan supleyer yang dirugikan oleh kontraktor. Seharusnya mereka menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu," ujar Guntur.
Selain masalah finansial, Guntur juga menemukan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis atau bestek pada proyek tersebut. "Setelah saya cek fisik ke lokasi, ada indikasi campuran semen tidak sesuai standar dan kedalaman pondasi yang kurang," tambahnya.
Guntur berencana segera melaporkan temuan ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai pemegang kuasa anggaran. Ia juga meminta dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi proyek dan mendengar keluhan warga.
"Jika dinas menemukan pelanggaran, kami akan melayangkan laporan resmi kepada polisi dan kejaksaan untuk mengusut penggunaan anggaran dalam proyek ini. Kami hadir sebagai lembaga yang membela kepentingan rakyat," tegas Guntur.
Menanggapi keluhan tersebut, seorang anggota DPRD Boyolali yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget dan prihatin. Ia berjanji akan memediasi antara warga dan kontraktor untuk mencari solusi.
"Meski ini bukan wewenang langsung saya, saya akan coba komunikasikan masalah ini dengan kontraktor agar segera menyelesaikan kewajibannya. Saya juga berencana turun ke lokasi proyek untuk memastikan kebenaran laporan," ujarnya.
Sementara itu, Giman Ragil selaku kontraktor proyek mengakui bahwa pembayaran material memang tertunda. Ia menjelaskan bahwa progres pekerjaan terganggu oleh banjir, sehingga pencairan termin dana belum bisa dilakukan.
"Kami akan melunasi semua pembayaran setelah termin cair. Saat ini proyek masih berjalan, dan saya tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban kami," ungkap Giman.
Dengan berbagai keluhan yang muncul, baik dari warga maupun supleyer, diharapkan proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging segera dievaluasi oleh pihak berwenang. Langkah-langkah tegas juga diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai aturan, hak-hak warga terpenuhi, dan kualitas pekerjaan tetap terjaga.(Angga)
Post a Comment