Reporter: Bagus Mahendra
SALATIGA | TRANSSATU.COM - Lembaga Cegah Korupsi Indonesia Jawa Tengah menyoroti pelaksanaan rehabilitasi saluran drainase di Jalan Kalinyamat, Kutowinangun Kidul, Salatiga, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 297 juta. Proyek tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Anto Yuli Wijaya, Kepala Bidang Koordinasi Investigasi, mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tersebut tampak tidak rapi dan cenderung asal-asalan. Ia juga mengkritik absennya lantai kerja dalam pemasangan komponen drainase.
“U ditch hanya diletakkan begitu saja tanpa diberikan lantai kerja di bawahnya,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (31/10/2024).
Pekerja tidak memakai atribut K3 |
Selain itu, Anto menambahkan, sebagian pekerja tidak mengenakan atribut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
“Beberapa pekerja terlihat tidak memakai atribut K3 dan tidak semua diikutsertakan dalam BPJS,” tegasnya.
Pekerjaan tidak memakai lantai kerja. |
Lebih lanjut, Anto menyayangkan ketidakhadiran konsultan pengawas di lokasi saat ia meninjau proyek tersebut. Ia berharap dinas terkait dapat meninjau ulang dan meningkatkan pengawasan terhadap proyek ini.
“Kami akan mengirimkan surat resmi dan berharap ada tindakan. Apa saja yang dilakukan dinas terkait jika proyek seperti ini tidak diawasi dengan baik?” tutupnya.
Post a Comment